“PENGENALAN” Kehidupan Kampus (?)
gambar: Faizal Ad D
Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) telah
menjadi tradisi saat awal masuknya mahasiswa baru ke dalam kampus. Pun dengan
ritual yang ada didalamnya, seakan-akan telah menjadi pakem yang turun temurun
di banyak kampus. Kekerasan verbal hingga perpeloncoan seakan menjadi sesuatu
yang lumrah.
Namun sekarang telah ada batasan berupa Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (Permendiknas) berupa larangan tindakan kekerasan dalam
ospek. Dan banyak kampus telah mengimplementasikannya dengan ritual
motivasi-motivasi yang disampaikan agar maba fokus belajar, agar bisa lulus
cepat, cepat kerja dan sebagainya.
Kedua cara tersebut bukanlah sebuah cara yang bisa saya
benarkan dalam menyambut maba pada awal kehidupan kampus. Pada dasarnya ospek
bertujuan untuk mengenalkan kehidupan pasca pendidikan dasar yang selama ini
bisa saya katakan membelenggu pemikiran dan tindakan mereka. Dan ospek
seharusnya mengenalkan maba pada kehidupan yang sesungguhnya dengan cara yang jujur
dan benar.
Mahasiswa bisa saya katakana sebuah tingkatan yang tinggi
dalam derajad hidup manusia. Meskipun menjadi mahasiswa bukanlah jalan satu-satunya
untuk meningkatkan derajad manusia, karena ilmu bisa didapat dimana saja. Tidak
hanya di dalam megahnya gedung kampu, bahkan di dalam pasar pun banyak sekali
sumber ilmu. Oleh karena itu tingginya derajad hidup manusia sudah selayaknya
diimbangi pula dengan transformasi cara memandang dirinya sendiri dalam dunia. Sedangkan
ritual ospek yang terjadi selama ini menurut saya justru menurunkan derajad
manusia karena tidak mengarahkan maba pada bentuk pemikiran dan tindakan yang
sejati.
Hal ini mengingatkan saya terhadap pandangan seorang
aktivis pendidikan yang berasal dari Brazil, Paulo Freire. Ia menganggap bahwa
model pendidikan seperti ritual ospek yang telah saya sebut di atas adalah dua
tipe pendidikan gaya bank. Pendidikan gaya bank yang dimaksud adalah segala
bentuk tindakan yang dilakukan dengan cara berusaha memitoskan realitas, menyembunyikan
fakta-fakta dengan cara menolak cara dialog. Seperti permainan tekanan verbal
yang seolah memandang maba sebagai bukan lagi manusia yang memiliki hak untuk
menggunakan kesadarannya dalam bertindak.
Hal tersebut jelas sekali telah menolak fitrah manusia
secara ontologis dan kesejarahan manusia untuk menjadi manusia seutuhnya. Tindakan
yang berbentuk larangan untuk melakukan sesuatu juga bukanlah cara yang benar
dalam proses pendidikan. Tidak ada yang berhak bertindak seperti itu, karena
setiap manusia haruslah sama-sama sadar bahwa dalam situasi apapun ketika
seseorang telah menghalangi orang lain untuk melibatkan diri dalam proses
pencarian adalah sebuah pelanggaran.
Mengapa saya menekankan pada tindakan yang berupa
larangan untuk melakukan sesuatu, karena sebuah tindakan pelarangan dalam
proses pendidikan apalagi dengan cara yang keras bukanlah sesuatu yang mendidik
dan menekan daya kritis. Seharusnya bukan memakai model pelarangan, melainkan
model dialog. Maba diasah daya kritisnya, tidak hanya menerima perintah senior
mentah-mentah. Seperti kata Paulo Freire dalam bukunya Pendidikan Kaum
Tertindas, keberadaan manusia tidak mungkin tanpa kata, juga tidak berlangsung
dalam kata-kata palsu. Tapi hanya dalam kata-kata yang benar.

Comments