Diam-Diam Tertindas Dalam Bahasa “Perempuan”
Apabila muncul sebuah pertanyaan
ataupun pernyataan tentang perempuan, pernahkah terbesit dalam pikiran selain
kesabaran, kelembutan, kelemahan, serta kepekaan? Selain melahirkan, memasak,
dan mengurus anak serta rumah tangga? Pada akhirnya perempuan, khususnya pada masa
kini sering kali merasakan adanya subordinasi dan diskriminasi atas eksistensi
serta ruang geraknya dalam kehidupan nyata. Hingga muncul anggapan bahwa
perempuan sedang hidup di bawah roda penindasan. Pertanyaan dan pernyataan
tersebut hingga saat ini masih sibuk diperdebatkan dan belum menemui sebuah
kelonggaran simpul atas pemisahan perihal apa yang perlu, dan perihal apa yang
utama.
Bicara soal apa yang perlu dan apa yang
utama, apabila menyebut perempuan, sudah mutlak juga membahas perihal manusia.
Karena secara substansinya perempuan adalah hal yang perlu, sedangkan manusia
adalah hal yang utama. Banyaknya definisi tentang manusia,
membuktikan bahwa manusia adalah makhluk multi dimensional. Makhluk berdimensi banyak
maksudnya adalah, manusia hidup dalam dimensi keindividualan, dimensi
kesosialan, dimensi kesusilaan, dan dimensi keberagamaan (Tirtarahardja dan La
Sulo, 1985: 16). Dan Jose Ortega Y. Gasset sebagaimana dimuat dalam Manusia
Multi Dimensional; Sebuah renungan filsafat (1982:101),
mengusulkan dimensi kesejarahan manusia. Menggarisbawahi dimensi kesejarahan
manusia yang diusulkan Gasset, seluruh dimensi yang disebutkan sebelumnya
sebenarnya telah berada dalam dimensi kesejarahan tersebut. Karena manusia
hidup dalam kurun waktu tertentu untuk bertemu dengan peran-peran tertentu
kemudian menghayati hidup dari masa lampau, melakukan pada masa kini, dan
merencanakan untuk masa depan.
Dimensi kesejarahan dianggap
melingkupi semua dimensi karena, proses pemaknaan individu, sosial, susila/norma,
dan agama tidak bisa begitu saja ditemukan pada satu waktu yang singkat.
Melainkan dimaknai dari kronologi serta subjek-subjek yang terlibat dalam kurun
waktu yang panjang, yaitu proses sejarah/historis. Seperti halnya kata
perempuan, secara sederhana menurut makna kata dasarnya, perempuan berasal dari
bahasa Sansekerta yaitu empu, yang
artinya dimuliakan. Sebelum disepakati disebut ‘perempuan’ pasti melewati
kronologi yang tidak sederhana dan tidak muncul dengan tiba-tiba.
Dalam studi psikologi manusia dipelajari sebagai makhluk
yang memiliki kehendak sebagai individu, kemudian ketika terlahir di dunia
dipertemukan dengan manusia-manusia lain yang memiliki kehendak berbeda yang
kita sebut sebagai kehidupan sosial. Untuk mempertemukan kehendak-kehendak dalam
kehidupan sosial tersebut manusia melakukan proses komunikasi dan kemudian dengan
sendirinya untuk mempermudah komunikasi tersebut, manusia menggunakan
simbol-simbol yang disepakati bersama. Hingga saat ini simbol-simbol yang tersepakati
disebut dengan bahasa.
Bahasa merupakan sebuah kesepakatan yang dibangun dari
kesetaraan pemahaman dan pemahaman konsep yang sama. Jadi, bisa disimpulkan
kata perempuan pasti memiliki sisi historis dan tidak akan pernah lepas dari
sisi historisnya sebelum disepakatinya bahasa penyebutan perempuan. Menurut Lacan, pengalaman
temporalitas, usia manusia, masa lalu, masa kini, ingatan, dan bertahannya
identitas personal adalah pengaruh bahasa. Maka perlu kita sadari, bahwa
sebenarnya bahasa memiliki peran yang sangat vital dalam sistem kehidupan
manusia.
Kita hidup di atas tanah Indonesia, untuk memahami pengaruh
bahasa Indonesia maka sangat perlu untuk mengetahui bagaimana masa lalu Bangsa
Indonesia. Terutama Indonesia sebagai negara dunia ke-tiga, yang pernah
melewati masa-masa kolonialisme dan imperialisme. Kolonialisme dan imperialisme
tidak hanya merugikan secara material dari eksploitasi yang dilakukan,
melainkan juga menyebabkan degradasi mental dan menyisakan masalah
sosial-budaya. Termasuk ketertindasan yang dirasakan kaum perempuan dan
merupakan sebuah hasil dari rekayasa sosial pada masa kolonialisme. Hal dasar
yang dipakai dalam merekayasa tatanan sosial adalah dengan bahasa, yang
merupakan salah satu identitas penting sebuah bangsa. Sadar atau tidak,
kesepakatan-kesepakatan yang terbentuk dalam masyarakat bukanlah dilandasi dari
kesetaraan pemahaman dan persamaan pemahaman konsep, melainkan sebuah praktik
superioritas dari satu golongan yang berkuasa.
Praktik superioritas sangat mudah menjamah ranah bahasa. Maka
jangan heran apabila golongan superior ini juga turut memanfaatkan budaya yang
ada untuk melancarkan hegemoni yang ingin mereka bentuk. Salah satunya adalah
budaya Jawa yang patuh pada nilai-nilai hierarki, dan feodalisme dibenturkan
dengan budaya global yang cenderung bebas dan individual. Pada akhirnya budaya
Jawa yang terseret arus. Hal tersebut semakin mempermudah kelompok superior
untuk melebarkan sayap. Melalui hegemoni tengtang perempuan Indonesia atas
perempuan di mata dunia, dalam era modernisasi dan globalisasi,
posisi perempuan bukan saja diletakkan pada posisi tersubordinasi, tetapi
juga makin tertindas dan rentan terhadap proses eksploitasi, komoditisasi,
serta kekerasan, baik dalam lingkup publik maupun pribadi (Krisnawaty,
1997). Yang pada akhirnya memicu memunculkan gerakan perlawanan.
Kalau kita sadari proses hegemoni pada level dasar; yaitu
bahasa, telah memberikan dampak yang sangat besar.
Implikasinya adalah, melalui karya sastra poskolonial yang
merupakan bentuk pengolahan bahasa yang lebih mendalam dengan makna-makna
ideologis yang tersirat, perlawanan atas hegemoni perihal perempuan pada masa
kolonialisme tersebut mulai bergejolak. Seperti Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra)
dan Manifesto Kebudayaan (Manikebu) yang menerbitkan karya sastra dengan mengangkat
kisah-kisah ketertidasan pribumi dan ada yang lebih khusus mengangkat ketertindasan
perempuan Indonesia pada masa kolonialisme.
Namun jangan terlena dan harus tetap skeptis bahwa karya
sastra poskolonial pun tidak bebas dari kepentingan. Bahasa yang “terlanjur”
terhegemoni oleh kepentingan kelompok superior menimbulkan bias yang
berkelanjutan. Berdebatan yang digambarkan di awal tulisan ini merupakan sebuah
akibat bahwa hegemoni perihal perempuan telah membawa masyarakat Indonesia semakin
jauh dan kabur dari identitas perempuan Indonesia yang sebenarnya. Semakin
dibuat tidak nyaman dan geram dengan kata “tertindas” dan “subordinat”, semakin
larut dalam arus westernisasi dan
globalisasi yang membabi buta, maka semakin dekat dengan konflik yang tidak
jelas ujungnya dan semakin dekat dengan kehancuran.

Comments