Diam-Diam Tertindas Dalam Bahasa “Perempuan”

Apabila muncul sebuah pertanyaan ataupun pernyataan tentang perempuan, pernahkah terbesit dalam pikiran selain kesabaran, kelembutan, kelemahan, serta kepekaan? Selain melahirkan, memasak, dan mengurus anak serta rumah tangga? Pada akhirnya perempuan, khususnya pada masa kini sering kali merasakan adanya subordinasi dan diskriminasi atas eksistensi serta ruang geraknya dalam kehidupan nyata. Hingga muncul anggapan bahwa perempuan sedang hidup di bawah roda penindasan. Pertanyaan dan pernyataan tersebut hingga saat ini masih sibuk diperdebatkan dan belum menemui sebuah kelonggaran simpul atas pemisahan perihal apa yang perlu, dan perihal apa yang utama.

Bicara soal apa yang perlu dan apa yang utama, apabila menyebut perempuan, sudah mutlak juga membahas perihal manusia. Karena secara substansinya perempuan adalah hal yang perlu, sedangkan manusia adalah hal yang utama. Banyaknya definisi tentang manusia, membuktikan bahwa manusia adalah makhluk multi dimensional. Makhluk berdimensi banyak maksudnya adalah, manusia hidup dalam dimensi keindividualan, dimensi kesosialan, dimensi kesusilaan, dan dimensi keberagamaan (Tirtarahardja dan La Sulo, 1985: 16). Dan Jose Ortega Y. Gasset sebagaimana dimuat dalam Manusia Multi Dimensional; Sebuah renungan filsafat (1982:101), mengusulkan dimensi kesejarahan manusia. Menggarisbawahi dimensi kesejarahan manusia yang diusulkan Gasset, seluruh dimensi yang disebutkan sebelumnya sebenarnya telah berada dalam dimensi kesejarahan tersebut. Karena manusia hidup dalam kurun waktu tertentu untuk bertemu dengan peran-peran tertentu kemudian menghayati hidup dari masa lampau, melakukan pada masa kini, dan merencanakan untuk masa depan.   

Dimensi kesejarahan dianggap melingkupi semua dimensi karena, proses pemaknaan individu, sosial, susila/norma, dan agama tidak bisa begitu saja ditemukan pada satu waktu yang singkat. Melainkan dimaknai dari kronologi serta subjek-subjek yang terlibat dalam kurun waktu yang panjang, yaitu proses sejarah/historis. Seperti halnya kata perempuan, secara sederhana menurut makna kata dasarnya, perempuan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu empu, yang artinya dimuliakan. Sebelum disepakati disebut ‘perempuan’ pasti melewati kronologi yang tidak sederhana dan tidak muncul dengan tiba-tiba.

Dalam studi psikologi manusia dipelajari sebagai makhluk yang memiliki kehendak sebagai individu, kemudian ketika terlahir di dunia dipertemukan dengan manusia-manusia lain yang memiliki kehendak berbeda yang kita sebut sebagai kehidupan sosial. Untuk mempertemukan kehendak-kehendak dalam kehidupan sosial tersebut manusia melakukan proses komunikasi dan kemudian dengan sendirinya untuk mempermudah komunikasi tersebut, manusia menggunakan simbol-simbol yang disepakati bersama. Hingga saat ini simbol-simbol yang tersepakati disebut dengan bahasa.

Bahasa merupakan sebuah kesepakatan yang dibangun dari kesetaraan pemahaman dan pemahaman konsep yang sama. Jadi, bisa disimpulkan kata perempuan pasti memiliki sisi historis dan tidak akan pernah lepas dari sisi historisnya sebelum disepakatinya bahasa penyebutan perempuan. Menurut Lacan, pengalaman temporalitas, usia manusia, masa lalu, masa kini, ingatan, dan bertahannya identitas personal adalah pengaruh bahasa. Maka perlu kita sadari, bahwa sebenarnya bahasa memiliki peran yang sangat vital dalam sistem kehidupan manusia.  

Kita hidup di atas tanah Indonesia, untuk memahami pengaruh bahasa Indonesia maka sangat perlu untuk mengetahui bagaimana masa lalu Bangsa Indonesia. Terutama Indonesia sebagai negara dunia ke-tiga, yang pernah melewati masa-masa kolonialisme dan imperialisme. Kolonialisme dan imperialisme tidak hanya merugikan secara material dari eksploitasi yang dilakukan, melainkan juga menyebabkan degradasi mental dan menyisakan masalah sosial-budaya. Termasuk ketertindasan yang dirasakan kaum perempuan dan merupakan sebuah hasil dari rekayasa sosial pada masa kolonialisme. Hal dasar yang dipakai dalam merekayasa tatanan sosial adalah dengan bahasa, yang merupakan salah satu identitas penting sebuah bangsa. Sadar atau tidak, kesepakatan-kesepakatan yang terbentuk dalam masyarakat bukanlah dilandasi dari kesetaraan pemahaman dan persamaan pemahaman konsep, melainkan sebuah praktik superioritas dari satu golongan yang berkuasa.

Praktik superioritas sangat mudah menjamah ranah bahasa. Maka jangan heran apabila golongan superior ini juga turut memanfaatkan budaya yang ada untuk melancarkan hegemoni yang ingin mereka bentuk. Salah satunya adalah budaya Jawa yang patuh pada nilai-nilai hierarki, dan feodalisme dibenturkan dengan budaya global yang cenderung bebas dan individual. Pada akhirnya budaya Jawa yang terseret arus. Hal tersebut semakin mempermudah kelompok superior untuk melebarkan sayap. Melalui hegemoni tengtang perempuan Indonesia atas perempuan di mata dunia, dalam era modernisasi dan globalisasi, posisi perempuan bukan saja diletakkan pada posisi tersubordinasi, tetapi juga makin tertindas dan rentan terhadap proses eksploitasi, komoditisasi, serta kekerasan, baik dalam lingkup publik maupun pribadi (Krisnawaty, 1997). Yang pada akhirnya memicu memunculkan gerakan perlawanan.

Kalau kita sadari proses hegemoni pada level dasar; yaitu bahasa, telah memberikan dampak yang sangat besar. Implikasinya adalah, melalui karya sastra poskolonial yang merupakan bentuk pengolahan bahasa yang lebih mendalam dengan makna-makna ideologis yang tersirat, perlawanan atas hegemoni perihal perempuan pada masa kolonialisme tersebut mulai bergejolak. Seperti Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) dan Manifesto Kebudayaan (Manikebu) yang menerbitkan karya sastra dengan mengangkat kisah-kisah ketertidasan pribumi dan ada yang lebih khusus mengangkat ketertindasan perempuan Indonesia pada masa kolonialisme.

Namun jangan terlena dan harus tetap skeptis bahwa karya sastra poskolonial pun tidak bebas dari kepentingan. Bahasa yang “terlanjur” terhegemoni oleh kepentingan kelompok superior menimbulkan bias yang berkelanjutan. Berdebatan yang digambarkan di awal tulisan ini merupakan sebuah akibat bahwa hegemoni perihal perempuan telah membawa masyarakat Indonesia semakin jauh dan kabur dari identitas perempuan Indonesia yang sebenarnya. Semakin dibuat tidak nyaman dan geram dengan kata “tertindas” dan “subordinat”, semakin larut  dalam arus westernisasi dan globalisasi yang membabi buta, maka semakin dekat dengan konflik yang tidak jelas ujungnya dan semakin dekat dengan kehancuran.
           

            

Comments

glea said…
Simone de Beauvoir berpendapat kalau sebenarnya tidak ada "sifat wanita" atau "sifat pria". Dia percaya kalau baik pria/wanita bisa melepaskan diri dari prasangka2/ide2 konservatif. Dan wanita sangat bisa menjadi bebas dan mandiri. Bukan kesempatan yang dia perlukan,tapi keberanian untuk memilih. Dan saya sebagai wanita,saya menolak ide jadi objek penderita!Saya adalah manusia yang punya kehendak bebas untuk jadi apapun yang saya inginkan.. :)

Popular Posts